Saat ini Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran bagi siapa-saja yang memiliki integritas dan keberanian melawan koruspi.
Ada pengacara, jaksa, polisi, dan kalangan profesional lainnya yang telah mendaftar. Memang untuk ketiga profesi yang disebutkan tadi memiliki peluang untuk ikut seleksi, karena pengetahuan dan kemampuannya di bidang hukum cukup mumpuni.
Sayangnya, sumber daya di kejaksaan, kepolisian, dan profesi advokat ini masih jarang menemukan sosok yang benar-benar bersih dan memiliki moral anti-KKN. Terlebih dengan terbongkarnya praktik mafia pajak Gayus Tambunan dan menyeret sejumlah nama di tiga lembaga penegak hukum itu, kepecayaan publik seakan kembali pada titik nadir.
Dalam diskusi yang digelar radio Trijaya FM bertajuk bertajuk “Polemik Mencari Pimpinan KPK”, Staf Khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana mencium upaya meloloskan calon pimpinan KPK titipan koruptor.
Duh, bahaya nih kalau memang usahanya sukses. KPK dibikin mandul sehingga tidak punya nyali. Kalau memang Denny memiliki data usaha gerilya dari para koruptor dengan menyusupkan “bonekanya” menjadi pimpinan KPK, tentunya menjadi informasi berharga sehingga upaya pelemahan KPK dapat dihindari.
Sayangnya Denny hanya menyebutkan ciri-cirinya yakni mereka yang terlibat permainan uang. Publik juga tak berharap apa yang ditudingkan Denny ini bukan sekadar manuver untuk satu kepentingan tertentu juga. Tapi benar-benar memberikan sinyal darurat agar titipan koruptor ini bukan yang dipilih Pansel dan DPR.
Isu ini harus menjadi perhatian serius bagi Pansel KPK agar titipan koruptor dipastikan tidak lolos seleksi. Bisa jadi justru di Pansel KPK sendiri yang bermain api dengan koruptor. Jadi waspadalah! Kata Bang Napi mah, kejahatan terjadi karena ada niat si pekakunya dan kesempatan.
Bagaimanapun masyarakat masih menaruh harapan kepada pundak pimpinan di lembaga antikorupsi agar berani “mengkandangkan” maling-maling kakap yang mengembat duit rakyat ini. Masyarakat sudah apriori dengan kinerja kejaksaan dan kepolisian dalam pemberantasan korupsi. Sebab itu, publik jangan dibuat kecewa dalam KPK jilid dua ini.
Comments
Post a Comment