Pemerintah Jujurlah Pada Rakyat


Ada yang menarik dari penyataan Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, hari ini. Hikmahanto mendesak pemerintah untuk jujur kepada rakyat Indonesia terkait polemik hubungan dengan Pemerintah Malaysia.

Jujur. Itulah harga mahal yang kadang sulit untuk di ke depankan bila terlalu banyak kepentingan dan kebohongan di dalamnya. Pada akhirnya, rakyat bukannya bangga atau mendukung langkah yang ditempuh pemerintah. Tapi sebaliknya, pemerintah dicurigai oleh rakyatnya sendiri. Informasi yang lengkap, akurat ini sangat diperlukan sehingga rakyat tahu siapa yang salah dan siapa yang benar.

Kesimpang-siuran seperti ini tidak menguntungkan RI di mata asing, terlebih mereka yang berselisih dengan negara kita. Kredibilitas pemerintah di dalam negeri maupun di luar negeri akan diragukan. Kalau sudah begini, bagaimana Indonesia sukses dalam menjalankan strategi diplomasi luar negerinya bila di internal pemerintah tidak kompak, ditambah kecurigaan publik lantaran penyelesaian yang ditempuh bukan jalan lumrah.

Hikmahanto seperti ditulis media massa mengkritik langkah pemerintah yang tidak transparan terkait kasus penangkapan tiga petugas DKP dan ‘dibarter” dengan tujuh nelayan Malaysia yang mencuri ikan di kawasan perairan Indonesia.

Namun karena tidak ada bukti, nelayan asal Jiran ini dilepas. Mirisnya, sebelum tiga pegawai DKP dideportasi, mereka menerima perlakukan tidak menyenangkan. Ditangkap dalam todongan senjata, kemudian diborgol dan dimasukan ke tahanan sesuai pengakuannya.

Upaya pembebasan dan membebaskan tahanan dalam kasus pencurian ikan diperbatasan ini terus berkembang. Di dalam negeri, kelompok yang kontra menggangap kekalahan diplomasi Indonesia dari Malaysia dengan sebutan diplomasi tukar guling murahan seperti dilontarkan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan.

Puncak dari perseteruan dua negara serumpun yang bukan kali ini saja, meledakkan aksi massa Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang melempar tinja ke Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, juga pada bendera ‘Jalur Gemilang’.

Tindakan ini dinilai pemerintah Malaysia sebagai penghinaan. Bahkan salah satu negara tujuan TKI ini bereaksi dengan tindakan Bendera yang mengincar aset perusahaan Malaysia di Indonesia, seperti PT Bank CIMB Niaga dan Petronas, termasuk ancaman aksi sweeping warga Malaysia.

Seperti dirilis halaman New Straits Times, hari ini, menyebutkan berapa konflik RI- Malaysia. Di antaranya pada Oktober 2007, RI protes penggunaan lagu ‘Rasa Sayange’ dalam iklan pariwisata Malaysia. Oktober 2008, kasus Ambalat mencuat akibat demonstrasi ahli hukum yang memprotes dugaan pelanggaran teritorial oleh Malaysia.

Kemudian pada Juni 2009, dua negara ini dihebohkan kasus Manohara Odelia Pinot yang menuduh suaminya, Pangeran Kerajaan Kelantan, Tengku Mohammad Fakhry melakukan kekerasan.

Sekitar Juni 2009, RI menyetop pengiriman PRT ke Malaysia lantaran banyak kasus kekerasan. Media di Tanah Air juga gencar memberitakan kekerasan yang dialami buruh Indonesia yang diduga dilakukan polisi.

Indonesia kembali menuding Malaysia mengklaim batik, tarian, dan lagu. Juga menuduh lagu kebangsaan ‘Malaysia’ menjiplak lagu ‘Terang Boelan’. Pada Februari 2010, akibat bencinya dengan Malaysia, suporter sepak bola Indonesia melakukan, tidak menghormati lagu ‘Negaraku’ yang diputar di stadion. Buntut insiden ini, PSSI kena denda US$5.000.

Akibat serangkaian aksi di Indonesia, saat ini Malaysia siap mengeluarkan travel advisory kepada warganya untuk berhati-hati ke Indonesia. Kebijakan ini dilakukan bila demonstrasi anti-Malaysia di Indonesia terus marak.

Pasang surut hubungan RI-Malaysia memang sudah terjadi sejak pemerintahan Presiden Soekarno yang berlanjut hingga sekarang. Namun jika diperhatiakan, pihak Malaysia yang selalu mengawali konfrontasi. Maka tak heran jika kala itu, Soekarno pun melancarkan aksi Ganyang Malaysia. Sekarang malah muncul gerakan “Malingsia” yang tak hanya meluas di dunia maya.

Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan konflik dengan Malaysia. Tentunya, cara kekerasan bukan langkah baik, justru gegabah yang bisa mempecundangi Indonesia jika Malaysia membawa kasus ini ke hukum Internasional. Indonesia harus belajar dari pengalaman pahit lepasnya Sipadan dan Ligitan.

Intinya kemampuan diplomasi Indonesia harus di matangkan dengan memperkuat kesamaan visi dan misi di internal negara plus rakyat. Jangan sampai apa yang dilakukan pemerintah berseberangan dengan apa yang diambil rakyat juga sebaliknya. Bisa-bisa, bila kondisinya demikian Indonesia akan tampak nyata (maaf) “bodohnya” dalam menghadapi Malaysia.

Hal ini juga tidak hanya berlaku menyikapi persoalan wilayah perbatasan dengan Malaysia, tapi dengan beberapa negara lainnya. Yakni, negara India, Myanmar, Thailand, Vietnam, Filiphina, Papua Nugini, Timor Leste, Australia, dan Singapura yang berbatasan langsung dengan RI dan menyimpan konflik di masa mendatang jika tidak dimenej dengan baik dan benar.

Seperti wasiat para pounding father, Indonesia berdaulat berkat kebersamaan negara dan rakyat dalam menegakan harkat dan martabat bangsa. Dan strategi ini akan berbuah kemenangan dengan menjunjung kejujuran bersama.

Comments