Pemuda Pilar Utama Pembangunan Bangsa


Pergerakan revolusi tatanan sosial – politik di banyak bangsa di dunia, tidak pernah lepas dari dorongan dan inisiatif para pemuda dan mahasiswa di negeri masing-masing. Sebut saja runtuhnya kekuasaan Peron di Argentina 1955, ambruknya Perez Jimmenes di Venezuela 1958, hingga Revolusi di Russia 1860, demikian juga halnya dengan Indonesia.

Sejarah Republik ini mencatat ada lima gelombang gerakan kaun muda yang dipelopori mahasiswa dan berpengaruh dalam perjalanan sejarah bangsa. Pertama, aksi penculikan proklamator RI yang membuahkan kemerdekaan bagi bangsa. Kedua, gerakan mahasiswa 1974 atau yang dikenal dengan Peristiwa Malari. Ketiga, Gerakan Mahasiswa 1978 hingga NKK/BKK. Keempat, Gerakan Mahasiswa Pasca 78 hingga 98 serta gerakan mahasiswa pascareformasi.

Dengan mengisi sekitar 36,4 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 90.352.501 juta orang dari 222 juta penduduk Indonesia, peranan pemuda menjadi sangat strategis untuk memimpin kebangkitan dan kemajuan bangsa dalam membangun peradaban yang berkejahteraan dan berkeadilan. Suatu Kebangkitan merupakan suatu hal yang fundamental dalam perubahan karena kebangkitan adalah bangkit dan berjuang untuk melakukan perbaikan.

Dewasa ini, makna kebangkitan itu sendiri telah mengalami perluasan. Setiap individu tentu memiliki cara tersendiri untuk melakukan kebangkitan itu, begitu juga dengan mahasiswa yang merupakan agent of change atau agen perubahan

Ibarat kata pepatah, “Roma tidak dibangun dalam satu hari”. Juga dengan bangsa Indonesia, membutuhkan waktu yang panjang, perjuangan melelahkan, dan pengorbanan tanpa henti utuk menjadi negara merdeka. 17 Agustus 1945, penantian yang melehkan itu akhirnya tiba. Rakyat Indonesia terbebas dari belenggu penjajah dan memproklamirkan sebagai bangsa berdaulat.

Di balik perjalanan negeri ini dalam menuju gerbang kemerdekaan adalah pemuda yang menjadi penggeraknya. Pemuda membangunkan bangsa Indonesia untuk bangkit melawan penindasan kaum penjajah. Sejak tahun 1908, tampilan seorang pemuda bernama Budi Utomo yang menggalang satu gerakan untuk menengok nasib bangsa, menyemaikan benih-benih nasionalisme dan kebersamaan tanpa memandang perpedaan bahasa, suku, buadaya dan agama.

Puncaknya pada 28 Oktober 1928, kaum muda menemukan bentuk semangat dalam satu tekad kuat yang tertuang dalam Sumpah Pemuda. Bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan berbahasa satu bahasa Indonesia.

Tekad kuat inilah yang memompa semangat dan menggugah kesadaran untuk berjuang bersama melawan penjajah. Kebersamaan ini pada akhirnya mengantarkan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan yang dicita-citakan. Setelah merdeka, tepatnya 21 Mei 1998, Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun digulingkan dan dipaksa meletakan jabatan oleh oleh mahasiswa angkatan ’98’ yang kini dikenal dengan gerakan reformasi. Lagi lagi kaum muda tampil paling depan bersama para tokoh reformasi menumbangkan rezim kekuasaan Orde Baru yang kental dengan nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme(KKN).

Seperti halnya semangat nasionalisme pada kebangkitan nasional, semangat reformasi yang menghendaki adanya perubahan berusaha mengikis segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan penindasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru.

Berbagai persoalan melingkupi hampir seluruh sendi kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, hukum dan berbagai sendi kehidupan lainnya yang semakin menambah panjang derita bangsa ini. Persoalan-persoalan sosial seperti kerusuhan, premanisme, kriminalitas, pengangguran, kemiskinan, perjudian dan prostitusi, serta berbagai masalah sosial lainnya menjadi pemandangan sehari-hari dalam kehidupan masyarakat negeri ini.

Di bidang budaya, krisis moralitas semakin menggejala. Pornoaksi dan pornografi merajalela di mana-mana. Kebebasan disalah artikan sehingga tidak jarang justru menjadi ‘kebablasan’. Nilai-nilai normatif, terlebih lagi nilai-nilai agama sudah tidak diindahkan dan bahkan diabaikan.

Kenyataan yang menyesakkan dada, bahkan yang sangat dirasakan oleh masyarakat negeri ini adalah berkaitan dengan masalah ekonomi. Masih tingginya harga-harga kebutuhan pokok, serta ulah para pejabat di berbagai instansi pemerintah yang masih melanggengkan praktek korupsi semakin menambah menyengsarakan rakyat banyak.

Di sisi lain, kehidupan politik pun setali tiga uang. Demi melanggengkan atau mencapai kekuasaan, segala hal dihalalkan. Adu jotos antara anggota dewan kerap mewarnai sejumlah sidang, tindakan represif aparat dengan menangkapi para demonstran yang, tidak jarang disertai dengan tindak kekerasan semakin menunjukkan sikap angkuh
pemerintah, sekaligus membuka mata kita bahwa pemerintah belum dewasa dalam berpolitik.

Sumpah Pemuda sebagai momentum histories lahir dari Kongres Pemuda II merupakan salah satu bagian dari proses konsolidasi kebangsaan menuju cita-cita Indonesia merdeka. Sumah Pemuda telah berhasil menyatukan gerak langkah seluruh bangsa untuk melakukan perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme.

Untuk mengaktualisasikan semangat tersebut, diperlukan tiga pilar dalam pembangunan kepemudaan yakni pemuda yang profesional, pemuda yang terintegrasi dan pemuda yang memiliki semangat solidaritas. Dalam upaya membangun kembali jati diri dan martabat bangsa harus didasari dengan kemampuan nasional. Kemampuan tersebut perlu untuk membangun kompetensi bangsa sehingga mampu bersaing di era global. Daya saing bangsa merupakan nilai intrinsik yang harus melekat pada jati diri dan martabat bangsa.

Daya saing ditentukan oleh kemampuan untuk meningkatkan kualitas dan keunggulan sumberdaya manusia. Adapun ketiga pilar dalam pembangunan kepemudaan yakni Pemuda yang profesional adalah mereka yang memiliki etos kerja, kreatif, inovatif, terampil, tingkat produktivitas tinggi dan berdaya saing dalam kehidupan global. Pemuda yang berintegrasi adalah pemuda yang berakhlak mulia, jujur, terbuka, berani mengambil resiko dan bertanggung jawab serta memegang teguh komitmen.

Comments