Mengendus Aroma Korupsi Tiket Piala AFF


Indonesia gagal memboyong Piala AFF 2010. Meski di babak final leg dua Timnas Indonesia berhasil menaklukan Malaysia dengan skor 2-1, kemenangan itu tak mengantarkan Indoensia menjadi juara AFF. Pasalnya, di leg pertama, pasukan Garuda dicukur anak-anak Harimau Malaya 3-0.

Harapan bangsa Indonesia sirna sudah. Hnaya meninggalkan kekecewaan, selain harapan di masa mendatang prestasi Timnas akan lebih baik lagi. Tapi tak cuma itu, gelaran sepakbola se-kawasan Asean ini menyisakan banyak persoalan. Dari mulai mencuat isu politisasi menyusul terpampangnya poster SBY, Aburizal Bakrie, dan Hatta Rajasa di Stadion Bukit Jalil, Malaysia saat pertadingan final leg pertama.

Kini setelah usai pertandingan, persoalan tiket yang memang sejak awal sudah karut-marut kian mencuat. Pasalnya, isu yang beredar ada 7.000 tiket VIP dan VVIP yang tidak jelas juntrungannya, alias raib entah ke mana.

Seperti diketahui, mekanisme penjualan tiket dua kategori ini harus melalui sistem on-line. Pemesanan dilakukan sejak tanggal 25 Desember 2010 lalu. Tapi, ternyata calon pembeli harus melalui perjuangan panjang untuk mendapatkan selembar tiket. Dari pantauan lapangan pun loket VIP dan VVIP yang berada di Plaza Barat, sama sekali tidak ada antrian.

Seperti dikemukakan Soni Kesprabowo (35), pengusaha kontraktor ini akhirnya mengantongi satu tiket VIP Timur yang ditebus dengan harga Rp350 ribu. Itupun harus menyeret terlebih dahulu pengelola Myticket yang menjual tiket secara online ke kantor polisi. Bahkan, Soni bersama puluhan calon penonton lainnya juga menuntut pantia lokal (LOC) dan PSSI untuk datang ke Polsek Kebayoran Lama.

“Perjuangan saya panjang untuk mendapatkan tiket ini. Saya tidak habis pikir, panitia menyebut tiket VVIP yang dilepas sebanyak 671 lembar, VIP Barat 2.700 lembar dan VIP Timur sebanyak 3.500 lembar. Tapi, tiket sebanyak itu menghilang. LOC menyebutkan beberapa tiket memang dialokasikan untuk tamu undangan,” keluh Soni.

“Ada 7.000 tiket yang menghilang. Kami cukup beruntung bisa mendapatkan satu tiket, tapi bagaimana dengan calon penonton lain. Karakter buruk ini harus diubah. Saya sedang berusaha melaporkan ini ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia),” tutup Soni.

Kasus raibnya tiket istimewa ini sepertinya akan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan dan tengah mengkaji adanya dugaan korupsi tiket yang dilakukan pengurus PSSI. Namun, komisi antikorupsi tetap meminta masyarakat supaya melapor agar tim dapat bekerja lebih cepat.

“Ini sedang dikaji untuk meneliti undangan serta penjualannya. Kami proaktif ke PSSI, meski belum ada laporan yang masuk," jelas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Rabu (29/12/2010).

KPK berjanji, jika masyarakat melaporkan kerugian akibat penjualan tiket yang kacau, akan segera ditindaklanjuti. Pasalnya, dari indikasi awal ada potensi gratifikasi dengan membagikan tiket kepada pejabat dengan dalih undangan. Sehingga banyak calon penonton yang telah mendapat voucher tapi tidak mendapatkan tiket. " Masyarakat harus melapor juga," ujar Jasin.

Sedangkan terhadap PSSI, KPK mengaku akan mengkaji lebih jauh pada pengadaan tiket serta sumber dananya. Pasalnya, PSSI bukan institusi negara serta didanai dari berbagai sumber. Sehingga tak diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, bila pengurusnya merupakan salah satu pejabat negara, bisa dimintai keterangan.

Memang sangat disayangkan ketika tabuh genderang nasionalisme bola mulai tumbuh kembali sejalan prestasi Timnas di laga AFF, harus dikotori dengan urusan politisasi hingga praktik curang mengeruk keuntungan di tengah Pasukan Garuda berjuang mengharumkan nama baik.

Kasus tiket ini harus diusut tuntas. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga banyak menerima pengaduan dari masyarakat yang kecewa dengan panitia yang tidak sigap dan transparan dalam mengelola penjulan tiket. Pada akhirnya, hak masyarakat konsumen yang dilidungi undang-undang terampas.

Ketua YKLI Tulus Abadi membenarkan adanya pengaduan tersebut. "Yang resmi melapor baru satu orang, tapi dari laporan itu banyak calon penonton yang punya tiket tapi tak bisa masuk," paparnya saat dihubungi okezone.

Menurut dia, setiap orang yang memiliki tiket resmi berhak mendapatkan tempat duduk sesuai dengan jenis tiketnya. "Kalau ada yang punya tiket tapi tak bisa masuk, itu kesalahan PSSI," ujarnya. Pelanggaran ini dikategorikan pada pengelabuan terhadap pulik atau pasal ingkar janji yang ancaman hukumannya denda Rp2 miliar dan pidana 5 tahun penjara.

Namun saat disinggung isu hilangnya tiket 7.000 VIP dan VVIP, Tulus mengaku belum memperoleh cukup bukti. Pada prinsipnya, kata dia, pemberian jatah tiket tersebut untuk kalangan tertentu harus ada pembatasannya. "Harus transparan juga berapa tiket yang dikeluarkan dan didistribusinya ke mana saja karena menyangkut income PSSI. Jika tiket itu dijatahkan gratis maka PSSI tentunya akan kehilangan pendapatnnya. Ini yang bisa dikatakan ada pelanggaran," beber tulus yang juga mendengar adanya 200 tiket VVIP yang diborong Istana saat pertandangan semifinal lalu.

Comments