Pesan Nugroho Jayusman Buat Polri


Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan sukses mengakali hampir semua lini aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, bahkan aparat Imigrasi. Dengan bergelimang uang yang dimiliknya, Gayus yang dalam penahanan polisi masih sempat pelesiran ke luar negeri dengan menyuap aparat.

Lantaran melibatkan banyak pihak, kasus Gayus ini memang kian rumit dan melebar ke mana-mana, bahkan masuk ke wilayah politik. Sebab itu, kepolisian yang tengah mengusut kasus-kasus menyangkut Gayus dan belakangan baru terunngkap diharapkan tidak
terpengaruh dengan isu politik, dan kepentingan lainnya. Hukumlah yang harus menjadi panglimanya.

"Soal Gayus, biar kan hukum berjalan sesuai dengan permasalahannya. Yang penting jangan dipolitisasi, baik dari urusan perpajakan, keterlibatan oknum polisi, kejaksaan, hingga pengadilan. Silakan saja hukum ditegakkan sebaik-baiknya. Tidak perlu dipolitisasi yang hanya membuat bingung masyarakat," papar salah satu sesepuh Polri Komjen (Purn) Nugroho Jayusman kepada okezone, Jumat (7/1/2011).

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, apabila penegakkan hukum dilakukan secara benar, pasti akan terungkap semuanya. "Tanpa ada kepentingan lain pasti semuanya terbuka," jelas dia. Nugroho mengatakan, persoalan hukum akhirnya tidak terselesaikan karena rumor politik yang menelikungnya. "Hukumnya sendiri jadi terlupakan," katanya.

Kendati demikian, dia masih optimistis dalam kepemimpinan Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo, kasus Gayus ini tidak akan main-main dalam penanganannya. "Polisi sudah berkerja baik. Dalam setiap penyelidikan ada sistem pembuktian, sehingga polisi harus hati-hati. Sebab, kalau tidak cukup bukti lalu dipaksakan justru bisa lepas dari jerat hukum," ujar Nugroho.

Disinggung sepak terjang Satgas Antimafia Hukum yang terkesan ingin tampil paling depan, dia menilainnya sesuatu yang wajar. "Wajar saja, mungkin ingin cari nama. Ingin menjadi pahlawan," sindirnya. Sambung Nugroho, "Harus diingat Satgas ini tidak
bisa disamakan dengan lembaga penegak hukum yang dipayungi undang-undang. Satgas ini tidak memiliki fungsi penindakkan, hanya koordinasi dan tidak memiliki fungsi pengawasan terhadap penegak hukum. Hanya membantu."

Dia juga berpesan agar Polri terus maju dan semakin profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sekadar diketahui, Gayus diduga mengakali petugas Imigrasi untuk mendapatkan paspor atas nama Sony Laksono, lantas pelesir ke luar negeri. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengakui Gayus Tambunan tidak berada di sel tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 24 September 2010 atau saat orang mirip Gayus diperkirakan pergi ke Makau.

Selain ke Makau, Gayus juga diperkirakan pergi ke Kuala Lumpur pada 30 September. ”Saat Gayus ke Bali, hasil pemeriksaan anggota itu ada beberapa kali dia diizinkan di luar prosedur. Salah satunya pada 24 September. Menurut Menkum HAM Patrialis, tim yang dibentuknya untuk menginvestigasi kepergian Gayus ke luar negeri sudah mendatangi Kantor Imigrasi yang mengeluarkan paspor Sony Laksono.

Mantan pegawai Ditjen Pajak itu berhasil mengakali hampir semua lini aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, bahkan aparat imigrasi.

Comments