Fenomenal. Itulah Gayus Haloman Tambunan. Sepak terjangnya membikin heboh sekaligus membuat lelah dan kalang kabut para penegak hukum. Gayus mampu membobol semua lini, sehingga semakin jelas membuka bobroknya wajah hukum yang gampang dibeli di negeri ini.
Pria gempal berusia 30 tahun ini mulai santer namanya disebut-sebut karena terkait jaringan mafia pajak yang disinyalir melibatkan para petinggi Polri. Adalah Susno Duadji, mantan Kabareskrim Mabes Polri dan kini menjadi pesakin yang kali pertama menyebut nama Gayus.
Susno menyebut Gayus menyimpan duit Rp25 miliar di rekening pribadinya. Kala itu, hanya Rp395 juta yang disita sebagai barang bukti untuk menjeratnya secara pidana, sedangkan sisanya Rp24,6 miliar tak jelas juntrungannya. Beredar isu, uang Rp24,6 miliar ini dijadikan bancakan oleh petinggi polisi.
Dalam kasus pajak ini, Gayus dijerat tiga pasal sekaligus, penggelapan, pencucian uang, dan korupsi. Anehnya dalam persidangan, Gayus hanya dituntut pasal penggelapan. Hakim pun mengganjarnya hanya setahun penjara percobaan, namun belakangan malah dibebaskan.
Selalu ada yang mengejutkan dari Gayus Tambunan.Setelahjalanjalan ke luar negeri dengan paspor palsu, Gayus juga disebut memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau pom bensin. Adalah anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum,Yunus Husein yang mengungkapkan hal itu pada Obrolan Langsat bertajuk “Mafia Hukum”di Jalan Langsat 1/16 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 17 Januari lalu.
Yunus mengatakan, dalam data laporan yang dimilikinya, Gayus memiliki tiga pekerjaan yakni pegawai pajak, pengusaha pom bensin, dan pekerjaan lain yang dia lupa. Jika benar Gayus punya pom bensin, hartanya memang berlimpah. Ada dua persyaratan utama untuk menjadi mitra usaha SPBU Pertamina yakni lokasi usaha dan modal miliaran. Calon mitra harus memiliki tempat usaha dengan luas minimal 1.500 meter persegi dengan lokasi harus strategis. Belum lagi dana miliaran untuk modal awal.
Gayus Tambunan seperti sosok sakti. Terdakwa kasus mafia pajak itu berhasil mengakali hampir semua lini aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, bahkan aparat imigrasi. Sepak terjang Gayus dalam urusan mengakali aparat penegak hukum cukup panjang. Gayus mendapatkan berkas rencana tuntutan (rentut) jaksa penuntut umum Kejari Tangerang dengan tuntutan pidana satu tahun dalam kasus pencucian uang dan penggelapan.
Untuk mendapatkan rentut itu, Gayus mengaku memberikan uang ke jaksa lewat pengacaranya Haposan Hutagalung sebesar Rp5 miliar. Gayus juga diduga menyuap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun.
Gayus menyuap beberapa penyidik Bareskrim Mabes Polri agar rumah mewahnya di Kepala Gading tidak disita. Begitu juga agar uangnya di rekening bank tidak diblokir. Gayus juga menyuap Kepala Rutan Mako Brimob dan delapan anak buahnya agar bisa keluar tahanan.
Gayus juga mengakali petugas Imigrasi untuk mendapatkan paspor atas nama Sony Laksono, lantas pelesiran ke luar negeri. Dari hasil pengembangan, Mabes Polri menemukan data terbaru mengenai dugaan peran WNA Jhon Jerome dan Arie dalam kasus pemalsuan paspor ini.
Polri mendapatkan bukti baru berupa fotokopi paspor WN Republik Guyana, sebuah negara di Amerika Selatan, dengan foto mirip Gayus dan seorang wanita mirip Milana Anggraieni dalam percakapan via email antara Jerome dan Arie. Pada paspor tersebut tertera foto mirip Gayus dengan atas nama Yosep Morris dengan nomor 1209595 dan satu lagi perempuan atas nama Ann Morris dengan nomor paspor 1209191 yang foto mirip Milana Anggraieni.
Temuan paspor ganda Gayus ini membuat Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terheran-heran lantaran tidak lazim. Kata Marty, "WNI tak mungkin punya dua paspor. Kita tak punya azas dwi kebangsaan, ini sesuatu yang luar biasa."
Sementara, Menkum HAM Patrialis Akbar mengaku paspor Gayus ini canggih karena tidak hanya lolos dalam pemeriksaan di dalam negeri tapi juga di luar negeri. Memang luar biasa orang yang satu ini. Dan hari ini, mantan pegawai pajak Gayus Tambunan akan menghadapi ketukan palu vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus akan menghadapi vonis pada hari ini.
Sebelumnya, Gayus dituntut 20 tahun bui karena diduga terlibat kasus mafia hukum dan mafia pajak. Selain menuntut pidana badan, jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan pidana denda kepada Gayus Tambunan sebanyak Rp500 juta subsidair 6 bulan.
Mengenai vonis, Pertanyaannya sekarang, apakah dengan vonis Gayus kasus akan selesai? Atau malah sengaja dibikin selesai sesuai pesanan? Tentu, semua berharap tidak demikian. Tidak cuma Gayus yang diganjar dengan hukuman setimpal, namun semua yang terlibat dalam mafia hukum dan mafia pajak ini harus diungkap sejelas-jelanya dan dihukum seadil-adilnya.
Kenapa demikian? Ihwalnya, Gayus secara tegas menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah tahu siapa big fish dari kasus ini sebenarnya. "Presiden sudah tahu, Satgas sudah tahu siapa yang big fish, kalau saya ikan teri," aku Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 Januari lalu. Ketika ditanyai siapa big fish tersebut? Gayus enggan membocorkannya. "Saya ikan teri, saya nggak tahu big fish," kilahnya.
Dengan demikian, masih ada perkejaan berat bagi polisi, Satgas dan Panja Pajak untuk membongkar cukong yang berada di balik aksi Gayus. Dan sebenarnya, negara tidak hanya berhadapan dengan aksi Gayus seorang diri. Boleh jadi ada kepentingan perusaan besar yang diketahui menjadi "pasien" aktor si banyak "muka" itu. Dalam hal ini negara dihadapkan pada kepentingan asing yang kuat. Ya, kita tunggu saja kelanjutan kasus ini!
Comments
Post a Comment