Akankah KPK Terseret Pusaran Politik 2014?


Eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar dipertaruhkan setelah nyayian bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin menyebut sejumlah komisioner dan staf lembaga pembasmi koruptor ini terlibat dalam transaksi politik.

Di tengah diskursus isu pembubaran KPK yang dipicu pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie, KPK tengah bekerja memulihkan kredibilitasnya dengan menuntaskan setidaknya dua tugas besar. Pertama, proses pengusutan dugaan pelanggaran etik oleh Komite Etik. Kedua, Panitia Seleksi, untuk memilih calon pimpinan KPK periode selanjutnya.

Dua tugas besar ini akan menentukan taji KPK ke depan dalam penegakan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Komite Etik bekerja membuktikan terlibat tidaknya nama-nama yang disebut Nazaruddin, yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin, dan tidak menutup kemungkinan Busyro Muqoddas. Selain itu di pengawasan internal, KPK juga harus membuktikan benar tidaknya tudingan Nazaruddin yang sempat bertemu dengan Ade Raharja dan Johan Budi. Apapun hasilnya, pembuktian oleh Komite Etik ini perlu untuk membersihkan KPK dari orang-orang bermasalah.



Tugas berat juga sedang diemban Pansel KPK untuk menjaring empat nama calon pimpinan KPK. Sebab, pansel ini dituntut menelorkan para calon manusia setengah dewa untuk dikirim ke Presiden dan mengikuti uji kelayakan di DPR. Kenapa tantangan pimpinan KPK ke depan akan lebih berat lagi? Tak cuma tunggakan kasus-kasus lama yang belum dituntaskan, suhu politik yang memanas dalam Pilpres 2014, tidak menutupkemungkinan akan menyeret KPK dalam tarik ulur kepentingan kekuasaan.Pasalnya, sejumlah nama yang digadang-gadang sebagai capres memiliki rekam jejak persoalan hukum yang membelitnya.

Sebut saja, Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang diusung oleh Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) masih terbelenggu skandal Bank Century. Secara politis SMI sudah divonis bersalah oleh Pansus Angket Century sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penggelontoran dana talangan sebesar Rp6,7 triliun sehingga merugikan keuangan negara Rp5 triliun. Sayangnya, dugaan perkara tindak korupsinya yang ditangani KPK tidak jelas ujung pangkalnya. SMI yang tersandera kasus Century ini bisa menjadi sasaran tembak dari lawan politiknya untuk menjatuhkan salah satu direktur eksekutif Bank Dunia itu.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, KPK mentukan peluang SMI di Pilpres 2014. "Century bisa jadi ganjalan, karena isu ini terus digulirkan. Tetapi lebih baik isu ini tidak jadi isu politik terus, saya kira bawa saja ke ranah hukum supaya selesai," kata Hendardi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/8/2011). Menurut Hendardi, KPK memiliki pengaruh pada kesiapan SMI untuk maju di Pilpres 2014. Bila KPK menyatakan kucuran dana talangan Rp6,7 triliun ke Bank Century tidak melanggar pidana perbankan, maka SMI akan terbebas dari beban psikologis atas setiap tuduhan terhadap dirinya.

Capres lainnya yang juga memiliki cacatan merah kasus hukum adalah kandidat yang diusung Partai Golkar yakni Aburizal Bakrie (Ical). Ketua umum partai berlambang pohon beringin yang juga pemilik perusahaan grup Bakrie ini, tersangkut kasus lumpur Lapindo, yang telah menimbulkan bencana dengan kerugian sangat besar. Tak cuma itu, perusahaan-perusahaan milik orang keempat terkaya di Indonesia ini diduga mengemplang pajak yang nilainya mencapai triliunan.

Direktorat Jenderal Pajak sedang menelusuri dugaan pidana pajak tiga perusahaan tambang batubara di bawah payung bisnis Grup Bakrie senilai kurang lebih Rp2 triliun. Tiga perusahaan tambang itu antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk (BR), dan PT Aruitmin Indonesia. Ketiganya diduga melanggar Pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan atau terindikasi tak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar.

Muncul nama politisi muda yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa sebagai capres di Pilpres 2014. Langkah Menteri Koordinator Perekonomian KIB Jilid 2 ini saat menuju kursi RI 1 bisa terganjal dengan isu kecipratan korupsi hibah bantuan kereta api dari Jepang tahun 2006. Ketika itu, Hatta menjabat sebagai Menteri Perhubungan 2004-2009.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa 4 karyawan PNS Dephub dan 3 karyawan Bappenas terkait kasus ini. Baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan Soemino Eko Saputro. Kasus ini bermula ketika pemerintah Jepang memberikan hibah kereta api tahun 2006 lalu. Proyek tersebut bernilai Rp48 miliar. Akibat perbuatan tersangka yang diduga menggelembungkan dana transportasi dari Jepang ke Indonesia itu, negara dirugikan Rp11 miliar.

Kenapa Hatta bisa kena getah dari kasus ini? Sumino dalam pengakuannya menuding keterlibatan Hatta. Hatta mengikutsertakan adiknya, Hafiz Tohir, dalam survei untuk proyek hibah KRL tersebut ke Jepang. Namun Soemino yang juga diperintahkan ke Jepang, tidak mengetahui keterlibatan dan maksud penyertaan adik Hatta dalam survei proyek itu. Soemino yang dijadikan tersangka sejak 24 November 2009, diduga telah menunjuk langsung perusahaan Sumitomo Co untuk pelaksanaan KRL ini.

KPK telah menahan Soemino di Rutan Cipinang. Ia disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Korupsi. Kasus ini bermula saat perusahaan asal Jepang, Sumitomo, menghibahkan 60 unit KRL bekas ke pemerintah Indonesia yang terdiri atas 30 unit KRL tipe 5.000 milik Tokyo Metro dan 30 unit KRL bekas tipe 1.000 dari Toyo Rapid Railway.

Sementara nama Prabowo yang sempat masuk dalam survei bursa Capres 2014, juga dikait-kaitkan dengan pelanggaran HAM, yakni kasus penculikan belasan aktivis pada tahun 97-98. Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution mengatakan, secara hukum belum selesai. Karena belum pernah diadakan pemeriksaan menurut hukum pidana terhadap perbuatan Prabowo. Yang pernah dilakukan adalah pemeriksaan dari sudut kode etik kehormatan perwira. Prabowo dinyatakan bersalah. Karena itu, diberhentikan.

Nah, kalau benar-benar para tokoh itu ada dalam satu medan pertempuran di Pilpres 2014 dan masing-masing mengeluarkan jurus-jurus pembunuhan karakter dari kasus-kasus itu, akan apa jadinya? Ada di mana posisi KPK ketika semua kasus besar itu bermuara di lembaga antikorupsi itu? Hanya profesionalisme dan independensi, bekal KPK agar tak terseret jauh dalam rebutan kekuasaan tersebut.

Comments